Whistleblowing System (WBS) adalah mekanisme pelaporan pelanggaran yang disediakan oleh perusahaan bagi karyawan, mitra kerja, maupun pihak eksternal untuk melaporkan dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan etika, hukum, atau kebijakan perusahaan. Whistleblowing System juga berfungsi sebagai mekanisme deteksi dini atas potensi risiko yang dapat berdampak pada integritas dan keberlangsungan operasional perusahaan Melalui sistem ini, JICT dapat menindaklanjuti laporan secara objektif untuk menjaga tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).
Pedoman Whistleblowing System (WBS)