JICT berkomitmen untuk selalu patuh pada hukum serta menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), yaitu:
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PT Jakarta International Container Terminal (JICT) tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga berperan sebagai fondasi strategis dalam mendukung keunggulan operasional, ketahanan risiko, dan keberlanjutan kinerja perusahaan.
Melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran secara konsisten, JICT memastikan seluruh proses bisnis dijalankan secara profesional, terukur, dan berintegritas. Hal ini mendukung operasional terminal petikemas berskala internasional, meningkatkan keandalan layanan, serta memperkuat kepercayaan pelanggan, mitra global, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya.
GCG menjadi kerangka utama dalam pengambilan keputusan perusahaan, pengelolaan risiko, dan pengendalian internal, serta berkontribusi langsung pada penciptaan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi pemegang saham, karyawan, dan masyarakat.