25 July 2025
JICT dan Serikat Tandatangani Barita Acara Kesepakatan Tentang PKB 2025–2027
JAKARTA – PT Jakarta International Container Terminal (JICT) bersama Serikat JICT resmi menandatangani Berita Acara Kesepakatan tentang Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2025–2027 pada Jumat (25/7/2025) di Lobby Meeting Room JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Momentum ini menjadi penanda penting penguatan hubungan industrial yang konstruktif antara manajemen dan pekerja di terminal peti kemas terbesar di Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur Utama JICT Ade Hartono menyampaikan bahwa keberhasilan penyusunan PKB ini mencerminkan kematangan hubungan industrial di lingkungan JICT.
“PKB ini adalah hasil dari dialog yang penuh saling pengertian. Kami percaya bahwa sinergi antara perusahaan dan serikat pekerja adalah kunci menjaga kinerja JICT tetap kompetitif, juga berkelanjutan,” ujar Ade di ruang rapat JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (25/7/2025).
Prosesi penandatanganan dilakukan secara simbolis antara manajemen dan serikat JICT. Melalui penandatanganan BA PKB ini, JICT dan Serikat menegaskan komitmen untuk terus menjalin kemitraan strategis demi mendorong keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.