23 May 2025
KSOP Priok dan JICT Perketat Kinerja Pelayanan Pelabuhan
JAKARTA — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok dan Jakarta International Container Terminal (JICT) menandatangani kesepakatan bersama untuk mengawasi kinerja pelayanan jasa kepelabuhanan di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok.
Kesepakatan itu mencakup pengawasan pada indikator utama, seperti waktu tunggu kapal, durasi bongkar muat, antrean truk, hingga waktu keluar masuk kontainer. Evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan skema keterbukaan data antara operator dan regulator.
Kepala KSOP Utama Tanjung Priok Heru Susanto mengatakan pengawasan kinerja bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
“Kami ingin mengakhiri pola layanan pelabuhan yang bersifat sektoral. Semua pihak harus punya parameter kerja yang sama dan bisa diaudit,” ujar Heru saat penandatanganan di Auditorium Gedung Pelindo Regional 2, Jakarta Utara, pada Kamis (22/5/2025).
Sementara itu, Direktur Utama JICT, Ade Hartono menyambut baik langkah bersama ini. Bagi JICT, kesepakatan ini adalah bentuk konkret sinergi antara operator dan otoritas pelabuhan. “Kami tidak cukup hanya efisien. Kami juga harus akuntabel. Inilah arah baru pelayanan pelabuhan,” ujar Ade.
Ia menambahkan bahwa sistem pemantauan bersama akan mempercepat respons terhadap dinamika di lapangan.“Kami terbiasa diaudit. Saat ini yang berubah adalah semangatnya. Sekarang ini lebih kolaboratif,” ujar Ade.
Dalam jangka panjang, langkah ini diharapkan dapat mendorong Pelabuhan Tanjung Priok menjadi simpul logistik regional yang mampu bersaing dengan pelabuhan di Singapura dan Malaysia.